Menjelaskan Arti: “Dari Makanan Yang Biasa Kamu Berikan Kepada Keluargamu”.
Firman Allah Ta’ala: من أوسط ما تطعمون أهليكم “dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu”. (QS. Al Maidah: 89) Dalam kafarat sumpah bukanlah sebagai pengikat bagi orang yang membayarkan kafarat bahwa ia harus memberi makan keluarganya, namun hal ini sebatas memberikan penjelasan saja, bahwa memberikan makan dari apa yang biasa dimakan oleh orang, atau apa yang biasa dimakan oleh keluarganya.
2,263