0 / 0

Melakukan Suntik Bagi Yang Berpuasa

Pertanyaan: 8652

Apa hukum berobat dengan suntik pada siang hari Ramadan, baik (suntikan) itu untuk makanan atau untuk pengobatan?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Dibolehkan berobat dengan suntikan di otot dan urat nadi bagi orang puasa pada siang hari Ramadan. Namun tidak dibolehkan bagi orang yang berpuasa melakukan suntik yang berfungsi sebagai zat makanan pada siang Ramadan. Karena hal itu hukumnya (seperti) makan dan minum. Melakukan suntikan seperti itu, termasuk berkilah dalam berbuka di bulan Ramadan. Kalau mudah melakukan  suntikan di otot dan urat nadi pada waktu malam, hal itu lebih utama.

Wabillahit taufiq

Refrensi

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, 10/252.

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android