0 / 0
3,85507/07/2015

Mengakhirkan Zakat Fitrah Dari Waktunya

Pertanyaan: 37990

Dulu saya bepergian dan lupa mengeluarkan zakat fitrah. Bepergiannya malam 27 ramadan, dan kami belum mengeluarkan zakat fitrah sampai sekarang?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kalau seseorang mengakhirkan zakat fitrah dari waktunya dalam keadaan sadar, maka dia berdosa dan harus bertaubat kepada Allah dan mengqadhanya. Karena ia adalah ibadah, tidak gugur dengan keluar waktunya seperti shalat. Karena anda dalam pertanyaan menyebutkan bahwa  anda lupa mengeluarkannya, maka anda tidak berdosa, tapi anda harus mengqadha. Dikatakan tidak berdosa berdasarkan keumuman dalil gugurnya dosa bagi orang lupa. Adapun harus mengqoadha, alasannya seperti yang telah disebutkan.

Wabillahit taufik.

Refrensi

Fatawa AL-Lajnah Ad-Daimah, 9/372

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android