3,350

Izin Kedua Orang Tua Untuk Haji Sunnah Dan Wajib

Pertanyaan: 3482

Apakah dia diperbolehkan berhaji tanpa izin kedua orang tuanya, dan hajinya sah. Begitu juga keluar untuk mencari ilmu. Apakah keduanya berdosa manakala melarangnya?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Kedua orang tuo boleh melarang untuk haji sunah, keduanya tidak berdosa. Dan keduanya tidak boleh melarang dalam menunaikan haji wajib, dan keduanya berdosa kalau menghalanginya. Kapan saja dia melaksanakan haji tanpa izin dari keduanya, maka hajinya secara umum sah. Meskipun dia berdosa kalau dalam haji sunnah. Dan dia boleh pergi mencari ilmu tanpa izin dari keduanya.

Rujukan

Refrensi

Dari kitab ‘Fatawa Imam An-Nawawi, hal. 94

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android