iconSaham
iconSaham
  • New List
Tambahan
    • New List
0 / 0
1,60705/Rabi al-thani/1444 , 30/Oktober/2022

Menggunakan Sel Telur Atau Sperma Dari Selain Suami Istri Dalam Proses Bayi Tabung

Pertanyaan: 21871

Apa hukum pembuahan buatan jika sel telur atau air spermanya dari selain suami istri? Dan kepada siapa disandarkan nasab anaknya jika terjadi kondisi seperti ini?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Kalau dalam operasi pembuahan ada unsur asing diluar dari suami istri seperti sel telur dari orang asing selain suami istri atau tempat untuk pertumbuhan janinnya (rahim seorang wanita) adalah wanita selain istrinya atau spermanya dari selain suami. Maka pembuahan dan kondisi seperti ini adalah haram. Karena hal ini termasuk berzina. Karena memasukkan sperma lelaki kedalam (rahim) wanita mempunyai hukum seperti berhubungan badan baik dalam kondisi halal maupun dalam kondisi haram.

Adapun anak hasil dari proses seperti ini, maka dia disandarkan nasabnya kepada ibu yang melahirkannya. Tidak disandarkan kepada lelaki pemilik sperma, sebagaimana hukum anak hasil perzinaan. Kalau ada lelaki yang mengaku nasab anak ini dan tidak ada seorang pun yang menentangnya maka nasabnya diikutkan kepadanya, karena agama sangat berharap agar setiap anak dapat dinasabkan kepada bapaknya.

Adapun hadits:

الولد للفراش وللعاهر الحجر

“Seorang anak itu untuk pemilik ranjang (ayahnya) dan orang yang berzina itu dihalangi (nasabnya).”

Hadits ini terkait apabila terjadi pertikaian sebagaimana yang dijelaskan sebab disampaikannya hadits ini.

Rujukan

Refrensi

Refrensi: Majalah Ad-Dakwah, edisi  1796 hal. 20

Opsi Format Teks

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
GlobalGreenIconMerubah Bahasa

downloadJelajah Tanpa Internet

    Bahasa Yang Tersedia Untuk Didownload

      Apakah Anda Yakin Menghapus File Bahasa?

      Wasl

      Sebagai bagian dari komitmen kami untuk mematuhi undang-undang perlindungan data pribadi, dan sebagai bagian dari pengembangan situs web Islam Tanya & Jawab, kami mempersembahkan kepada Anda alat 'Wasl' untuk mengelola dan berbagi data Anda dengan aman.

      Anda telah berhasil masuk ke Wasl. Kami sedang mentransfer item favorit Anda dengan aman ke akun Anda. Mohon tunggu sementara kami menyelesaikan proses ini. Terima kasih atas kesabaran Anda.

      answer
      Data sebelumnya ditemukan
      Kami menemukan data sebelumnya Anda di situs web Islam Tanya & Jawab. Apakah Anda ingin mengimpornya?

      New List