0 / 0

Apakah Dokter Diperbolehkan Berbuka Ketika Kelelahan Dalam Mengobati Orang Sakit

Pertanyaan: 132438

Apakah seorang dokter diperbolehkan dalam kondisi normal berbuka ketika kelelahan dalam mengobati orang sakit. Apa hukumnya kalau sedang melakukan operasi terkadang membutuhkan waktu lama. Apakah hukumnya berbeda kalau dalam kondisi pertolongan?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Seorang dokter tidak diperbolehkan berbuka karena mengobati orang sakit, kecuali kalau kondisi pasien dalam kondisi kritis dimana pengobatannya tergantung dengan berbukanya dokter yang menangani. Maka dokter tersebut diperbolehkan berbuka dalam kondisi seperti ini, karena itu termasuk menyelamatkan jiwa yang dilindungi dari kebinasaan.

Wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.

Lajnah Daimah Lil Bukhuts Ilmiyah Wal Ifta’

Sykeh Abdul Azizi bin Baz, Syekh Sholeh Al-Fauzan, Syekh Abdul Aziz Ali Syekh, Syekh Bakr Abu Zaid.

Refrensi

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, volume II, 9/203

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android