Kepada siapa zakat fitrah diberikan? Apakah dibolehkan mengirimkannya kepada para mujahidin di Afghanistan, misalnya? Atau dimasukkan ke kas kegiatan sosial seperti membangun masjid?
0 / 0
5,20216/07/2014
Kepada Siapa Zakat Fitrah Diberian?
Pertanyaan: 12938
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Zakat fitrah diberikan kepada orang-orang fakir dari kalangan umat Islam di negara tempat dikeluarkan zakat. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata, "Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam mewajibakan zakat fitrah di bulan Ramadan sebagai makanan untuk orang-orang miskin." (Al-hadits).
Dan dibolehkan pula dikirim untuk orang fakir di negara lain yang penduduknya lebih membutuhkan. Tidak dibolehkan menyalurkannya dalam kas untuk membangun masjid atau kegiatan sosial.
Refrensi:
Fatawa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta