Apa hukumnya mengeraskan suara saat membaca shalawat Nabi dan mendoakan keridhaan (taradhi) kepada Khulafaur-Rasyidin antara rakaat-rakaat taraweh?
0 / 0
6,98226/06/2014
HUKUM MENGERASKAN BACAAN SHALAWAT DI ANTARA RAKAAT-RAKAAT TARAWEH
Pertanyaan: 121270
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
“Tidak ada dalil atas perbuatan tersebut dalam syariat suci ini, sepanjang yang kami ketahui. Itu termasuk bid’ah yang diada-adakan. Maka wajib ditinggal. Tidak akan benar umat ini kecuali dengan apa yang membuat benar generasi pertamanya. Yaitu mengikuti Al-Quran dan Sunah serta jalan yang ditempuh pendahulu umat ini serta tidak menyelisihi hal tersebut.”
Majmu Fatawa Syekh Ibn Baz, 11/369.
Lihat Soal Jawab, no. 50718
Wallahua’lam.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam