Ketika seorang jamaah haji wanita hendak thawaf wada, dia mengalami keluar darah yang dia kira haidh, kemudian setelah pulang baru jelas baginya bahwa dirinya hamil dan darah yang keluar adalah darah rusak, apakah dia ada kewajiban sesuatu?
0 / 0
2,54231/08/2015
Keluar Darah Kotor Yang Disangka Haid, Maka Dia Tidak Thawaf Wada
Pertanyaan: 12089
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Kami sampaikan pertanyaan ini kepada Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, maka beliau menjawab, “Tidak ada kewajiban apa-apa baginya.”
Wallahua’lam.
Refrensi:
Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin