0 / 0
6,71009/09/2011

BOLEHKAH BERPUASA UNTUK ORANG TUANYA YANG TELAH MENINGGAL DUNIA DI BULAN RAMADAN

Pertanyaan: 106488

Orang tuaku meninggal dunia pada hari ketiga di bulan Ramadan, apakah saya diwajibkan untuk melengkapi puasanya? Yakni saya berpuasa dua puluh tujuh hari untuk menggantikannya?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak ada (kewajiban apapun) untuk anda. Karena orang tua anda ketika meninggal dunia, maka telah jatuh kewajibannya, maka anda tidak perlu berpuasa untuknya. Bahkan anda tidak dianjurkan melakukan hal itu.

Fadhilatus Syekh Abdul Azizi bin Baz rahimahullah.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android