Kategori
AkidahTampilkan›Jawaban: 39Subkategori: 6
Akidah
Tampilkan›
Jawaban: 39
Subkategori: 6
Hadis dan ilmu-ilmunyaTampilkan›Jawaban: 12Subkategori: 4
Hadis dan ilmu-ilmunya
Tampilkan›
Jawaban: 12
Subkategori: 4
Al-Qur’an dan Ilmu Al-Qur'anTampilkan›Jawaban: 31Subkategori: 3
Al-Qur’an dan Ilmu Al-Qur'an
Tampilkan›
Jawaban: 31
Subkategori: 3
Fiqih KeluargaTampilkan›Jawaban: 17Subkategori: 18
Fiqih Keluarga
Tampilkan›
Jawaban: 17
Subkategori: 18
Adab, Akhlak Dan Pensucian JiwaTampilkan›Jawaban: 11Subkategori: 3
Adab, Akhlak Dan Pensucian Jiwa
Tampilkan›
Jawaban: 11
Subkategori: 3
Ilmu dan DakwahTampilkan›Jawaban: 1Subkategori: 2
Ilmu dan Dakwah
Tampilkan›
Jawaban: 1
Subkategori: 2
Problematika Kejiwaan dan SosialTampilkan›Jawaban: 47Subkategori: 2
Problematika Kejiwaan dan Sosial
Tampilkan›
Jawaban: 47
Subkategori: 2
Sejarah dan BiografiTampilkan›Jawaban: 13Subkategori: 3
Sejarah dan Biografi
Tampilkan›
Jawaban: 13
Subkategori: 3
PendidikanTampilkan›Jawaban: 3Subkategori: 2
Pendidikan
Tampilkan›
Jawaban: 3
Subkategori: 2
salat dua hari raya
Apakah Menyimak Khutbah Ied Wajib ?
Menghadiri khutbah ied dan menyimaknya tidak wajib, akan tetapi sunnah dan lebih utama.490Apa Pahala Shalat Dua Hari Raya
3,375Bilangan Yang Disyaratkan Dalam Menunaikan Shalat Hari Raya
2,082Hukum Shalat Id (Hari Raya) di Rumah Disebabkan Bahaya Karena Ada Wabah Corona
3,174Bertanya Tentang Memutar Rekaman Takbiran Pada Hari Raya
4,519Menolak Shalat Id Dibelakang Orang Yang Berbeda Dalam Bilangan Takbir Tambahan
Kesimpulannya bahwa perbedaan dalam bilangan takbir tambahan dalam shalat dua hari raya tidak diperbolehkan memecah umat Islam. Dengan menunaikan shalat yang lain. Karena shalat id dua kali, setiap kelompok shalat sendiri-sendiri merupakan bid’ah yang diingkari. Di dalamnya memecah belah barisan umat Islam. Yang sangat jelas bagi orang berakal, dan tidak mungkin ada dalam syareat. Atau sunah menunjukkan semacam itu. Maka tidak boleh dikatakan, kita shalat sekali dengan cara orang salafi, dan sekali waktu dengan cara orang Hanafi. Bahkan semuanya diperintahkan dengan satu cara yaitu caranya Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Yaitu cara yang dilakukan oleh para Imam Islam seperti Abu Hanifah, Malik, Syafi’I, Ahmad dan lainnya. Selagi para shahabat dan para ulama berbeda pendapat yang diperbolehkan, hendaknya melapangkan dada untuk perbedaan ini. Kita memohon kepada Allah ta’ala agar disatukan umat Islam dalam kebenaran dan menyatukan hati-hati mereka. Wallahu a’lam .3,612Tentang Penjelasan Hadits Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ( Mereka Adalah Pelaku Maksiat, Mereka Adalah Pelaku Maksiat )
8,974Jika Penduduk Setempat Dari Madzhab Hanafi Mengakhirkan Shalat Ied, Apakah Boleh Mendirikan Shalat Ied Sendiri?
5,811Lafadz Takbiran Dalam Shalat Idul Fitri dan Idul Adha
29,412Shalat Kedua Hari Raya Sendirian Di Rumah
32,396