Hukum-hukum seputar salat
Apakah Disyari’atkan Pura-pura Menangis di Dalam Shalat ?
Menangis di dalam shalat adalah pengaruh khusu’ di dalam shalat, adapun pura-pura menangis maka terdapat hadits yang lemah, dan jikapun benar maka artinya adalah merasakan kesedihan dan hadirnya hati dan bukan dengan mengeluarkan suara tangisan yang dibuat-buat.Hukum Doa Antara Iqamah dan Masuk di Dalam Sholat
Hukum Memuji (Allah) Setelah Bersin Saat Shalat
Hukum Masbuk (Makmum yang tertinggal) Dalam Shalat
Lewat Di Depan Orang Shalat
Muallaf Wanita Sangat Kesulitaan Membaca Surat Al-Fatihah
Shalat Dalam Keadaan Menahan Lapar Atau Keluar Angin
Hukum Jamaah Masbuk (yang tertingal dalam jamaah shalat) Bergeser Sedikit Agar Mendapatkan Sutrah Atau Memudahkan Jamaah Shalat Keluar (Masjid)
Menjadi Imam, Ragu Dalam Takbiratul Ihram Lalu Mengulanginya, Apakah Shalat Makmum di Belakangnya Batal ?
Shalat Dalam Gedung Yang Dibangun di Atas Kuburan