Pembatal-Pembatal Shalat
Apakah Disyari’atkan Pura-pura Menangis di Dalam Shalat ?
Menangis di dalam shalat adalah pengaruh khusu’ di dalam shalat, adapun pura-pura menangis maka terdapat hadits yang lemah, dan jikapun benar maka artinya adalah merasakan kesedihan dan hadirnya hati dan bukan dengan mengeluarkan suara tangisan yang dibuat-buat.Seorang Wanita Telah Mengadu Keluar Darah Haid Sebelum Maghrib atau Saat Shalat Maghrib atau Setelahnya, Maka Bagaimanakah Hukum Puasa dan Shalatnya ?
Makna Sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam : لَا غِرَارَ فِي صَلَاةٍ وَلَا تَسْلِيمٍ Hendaknya Tidak Kurang Dalam shalat Dan (Menjawab) Salam.”
Wanita Kalau Tidak Menutup Kedua Telapak Kakinya Karena Tidak Tahu Dalam Shalat, Apakah Diharuskan Mengulangi Shalatnya?
Hukum Bersendawa Dalam Shalat Disertai Menelan Sedikit Makanan
Apakah Menggendong Bayi Yang Di Dalamnya Ada Najis Saat Shalat Dapat Membatalkan Shalat?
Dahulu Membaca Tasyahudnya ‘Saya Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Hamba Dan Utusan-Nya’ Apa Hukum Shalawatnya Yang Lalu
Apakah Memutuskan Shalat Untuk Menjawab Salah Satu Orang Tua Ketika Memanggilnya?
Hukum Shalat Jamaah Bersama Orang Yang Terlihat Auratnya
Merasakan Rasa Pasta Gigi Saat Shalat, Apa Yang Dilakukan Terhadap Sisa Makanan Yang Ada Di Sela-sela Gigi, Apakah Membatalkan Shalatnya Dengan Menelan Ludahnya?