Hukumnya Mengkonsumsi Kejunya Orang Majusi
Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa memakan kejunya orang majusi atau orang selain majusi, maka hukum asalnya adalah halal, selama tidak diharamkan karena cara lainnya, seperti menambahkan apa saja yang diharamkan, dari mulai lemaknya babi dan lain sebagainya.
3,378