Jika imam lupa duduk tasyahud pada rakaat kedua, lalu bangun dan belum membaca surat Al-Fatihah, kemudian dia dia cepat-cepat duduk lagi untuk tasyahhud beberapa detik kemudian. Apa konsekwensi baginya dan bagi makmum?
0 / 0
7,59227/06/2014
IMAM LUPA DAN BANGUN UNTUK RAKAAT KETIGA DALAM SHALAT TARAWEH, KEMUDIAN DUDUK LAGI
Pertanyaan: 8413
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Mereka seluruhnya harus sujud sahwi, karena itu merupakan perbuatan tambahan, yaitu berdiri pada rakaat ketiga.
Refrensi:
Syekh Abdul Karim Al-Khudhair