Mereka seluruhnya harus sujud sahwi, karena itu merupakan perbuatan tambahan, yaitu berdiri pada rakaat ketiga.
0 / 0
7,59229/Sha'ban/1435 , 27/Juni/2014
IMAM LUPA DAN BANGUN UNTUK RAKAAT KETIGA DALAM SHALAT TARAWEH, KEMUDIAN DUDUK LAGI
Pertanyaan: 8413
Jika imam lupa duduk tasyahud pada rakaat kedua, lalu bangun dan belum membaca surat Al-Fatihah, kemudian dia dia cepat-cepat duduk lagi untuk tasyahhud beberapa detik kemudian. Apa konsekwensi baginya dan bagi makmum?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
Syekh Abdul Karim Al-Khudhair