0 / 0

Lupa Salah Satu Putaran Dalam Tawaf Ifadhah

Pertanyaan: 26213

Kalau jamaah haji melakukan tawaf Ifadhah namun lupa pada salah satu putaran, dia tidak mengetahui kecuali setelah keluar dari Masjidilharam. Apa hukumnya?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kalau jamaah haji melakukan tawaf Ifadhah, dan lupa salah satu putarannya, jika telah lama berselang, maka dia harus mengulangi tawaf. Kalau jedanya dekat, maka dia cukup menambah sesuai jumlah putaran yang dia lupa.

Wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.

Refrensi

(Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiyah Wal Ifta, Fatawa Lajnah, 11/253)

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android