Mutabaah adalah menunggu imam hingga sempurna perpindahan (dari rukun ke rukun) dan selesai suara takbirnya, lalu makmum mengikutinya. Jika dia bertakbir untuk rukuk, makmum tetap berdiri, hingga imam selesai takbir dan sudah berada dalam posisi menunduk untuk ruku secara sempurna. Lalu jika imam bangkit, makmum tetap rukuk hingga imam telah berdiri sempurna dan selesai membaca sami’allahu liman hamidah, baru setelah itu makmum bangun. Begitu seterusnya dengan rukun-rukun yang lain. Adapun musabaqah, maka hendaknya dia ruku sebelum imam atau sujud sebelumnya, atau mulai bergerak sebelum imambergerak. Perkara ini dapat membatalkan shalat atau menguranginya.
0 / 0
9,62903/Jumada al-awwal/1438 , 31/Januari/2017
Kapan Makmum Bergerak Di Belakang Imam?
Pertanyaan: 26144
Apa yang dimaksud mutaba’ah (mengikuti ) imam dan musabaqah (mendahuluinya)?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
Al-Lu’lu’ Al-Makin, Syekh Ibnu Jibrin, hal. 13