Wudu anda sah jika anda usap perban tersebut atau mengalirkan air di atasnya.
0 / 0
7,57606/Jumada al-awwal/1431 , 20/April/2010
MENGUSAP PERBAN YANG MENUTUPI LUKA
Pertanyaan: 22178
Pada kaki saya terdapat semacam luka, maka saya obati dengan membalutkan semacam perban yang menghalangi air saat berwudu. Apa hukum berwudu pada kondisi seperti ini?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, dari Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyah, 59/139