0 / 0
3,29206/Dhu al-Qi'dah/1436 , 21/Agustus/2015

Na’na (Mint) Bukan Wewangian

Pertanyaan: 21180

Apakah na’na dianggap sebagai wewangian yang dilarang dalam ihram?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Na’na (mint) bukan termasuk wewangian, tapi dia lebih baik dari  kemangi Persia, meskipun harum, tapi dia bukan termasuk wewangian, berbeda dengan raihan (tumbuhan wangi)  yang telah dikenal, dia dianggap sebagai wewangian, baik kering ataupun basah.

Refrensi

(Dari fatwa Syekh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah)

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android