Na’na (mint) bukan termasuk wewangian, tapi dia lebih baik dari kemangi Persia, meskipun harum, tapi dia bukan termasuk wewangian, berbeda dengan raihan (tumbuhan wangi) yang telah dikenal, dia dianggap sebagai wewangian, baik kering ataupun basah.
0 / 0
3,29206/Dhu al-Qi'dah/1436 , 21/Agustus/2015
Na’na (Mint) Bukan Wewangian
Pertanyaan: 21180
Apakah na’na dianggap sebagai wewangian yang dilarang dalam ihram?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
(Dari fatwa Syekh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah)