Tidak boleh mencukupkan membasuh pergelangan tangan saja tanpa membasuh telapak tangan. Setiap kali selesai membasuh wajah, ia harus membasuh kedua tangan, mulai dari ujung-ujung jari sampai siku, meskipun ia telah mencuci telapak tangannya di awal wudhu' sebelum membasuh wajah. Karena membasuh keduanya di awal wudhu' adalah sunnat, sementara membasuhnya setelah membasuh wajah hukumnya wajib. Barangsiapa mencukupkan membasuh tangan mulai pergelangan hingga siku saja maka ia belum terhitung menyempurnakan kewajiban. Ia wajib mengulangi wudhu'nya atau ia segera membasuh telapak tangannya jika belum berselang terlalu lama. Ia basuh kembali kedua telapak tangan berikut pergelangan hingga siku lalu meneruskan wudhu'nya hingga sempurna.
0 / 0
20,00526/Muharram/1423 , 09/April/2002
Wajib Mencuci Telapak Tangan Ketika Membasuh Tangan Di Dalam Wudhu'
Pertanyaan: 2069
Apa hukumnya membasuh tangan mulai pergelangan sampai siku tanpa membasuh telapak tangan dengan alasan ia sudah membasuhnya di awal wudhu'? Apakah ia harus mengulangi wudhu'nya?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
Dinukil dari buku Al-Lu'lu' Al-Makin kumpulan fatwa Syaikh Bin Jibriin hal 77