0 / 0
20,00509/04/2002

Wajib Mencuci Telapak Tangan Ketika Membasuh Tangan Di Dalam Wudhu’

Pertanyaan: 2069

Apa hukumnya membasuh tangan mulai pergelangan sampai siku tanpa membasuh telapak tangan dengan alasan ia sudah membasuhnya di awal wudhu'? Apakah ia harus mengulangi wudhu'nya?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak boleh mencukupkan membasuh pergelangan tangan saja tanpa membasuh telapak tangan. Setiap kali selesai membasuh wajah, ia harus membasuh kedua tangan, mulai dari ujung-ujung jari sampai siku, meskipun ia telah mencuci telapak tangannya di awal wudhu' sebelum membasuh wajah. Karena membasuh keduanya di awal wudhu' adalah sunnat, sementara membasuhnya setelah membasuh wajah hukumnya wajib. Barangsiapa mencukupkan membasuh tangan mulai pergelangan hingga siku saja maka ia belum terhitung menyempurnakan kewajiban. Ia wajib mengulangi wudhu'nya atau ia segera membasuh telapak tangannya jika belum berselang terlalu lama. Ia basuh kembali kedua telapak tangan berikut pergelangan hingga siku lalu meneruskan wudhu'nya hingga sempurna.

Refrensi

Dinukil dari buku Al-Lu'lu' Al-Makin kumpulan fatwa Syaikh Bin Jibriin hal 77

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android