0 / 0

Dia Ingin Membebaskan Diri Dari Riba Bank, Maka Apakah Boleh Bunga Tersebut Diberikan Kepada Ibu dan Saudara-saudaranya ?

Pertanyaan: 173119

Saya sedang menabung di bank tertentu untuk persiapan pernikahan di bank Mesir yang Islami, setiap bulannya ada bunga yang tidak tetap, dan saya ingin membebaskan diri dari bunga tersebut, saya ingin memberikan sebagiannya kepada saudara-saudara perempuan saya untuk membantu mempersiapkan pernikahan mereka, saya juga akan memberikan sebagiannya kepada ibu saya. Namun apakah boleh diberikan kepada ibu saya untuk kebutuhan rumah tangganya atau untuk dibelikan emas untuknya, jazakumullah kullal khoiran.

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Yang kami fahami dari pertanyaan anda, bahwa anda ingin membebaskan diri anda dari bunga tersebut karena kewara’an dan menjaga diri, maka hal ini tidak apa-apa. Karena bunga tersebut keharamannya tidak qath’i; karena banknya –seperti yang anda sampaikan- adalah bank islami.

Maka memberikan harta tersebut kepada saudari-saudari anda dan kepada ibu anda berarti sebagai sedekah dan menyambung silaturrahim.

Kedua:

Tidak dipermasalahkan bagi seorang ibu setelah itu untuk ikut menikmati uang tersebut untuk kebutuhan rumah tangganya, membeli (perhiasan) emas, atau untuk kebutuhan mubah lainnya.

Dan selama anda mencari yang lebih utama dan untuk berjaga-jaga, maka yang paling utama hendaknya anda mencari bank yang Islami untuk menyimpan uang anda; karena bank-bank pemerintah mengandung banyak keraguan pada transaksinya.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android