Uji swab dan mengambil sampel dari leher rahim bagi wanita yang berpuasa, jika hal itu akan menyebabkan turunnya mani, maka akan membatalkan puasanya; karena ada unsur syahwat, dan jika hanya mengambil sampel saja tanpa syahwat maka tidak membatalkan namun menundanya setelah waktu berbuka pada malam hari lebih utama.
0 / 0
1,42728/Sha'ban/1444 , 20/Maret/2023
Apakah Mengambil Sampel dari Serviks (Saluran Rahim) Akan Membatalkan Puasanya Wanita
Pertanyaan: 13982
Apakah boleh bagi wanita yang berpuasa melakukan “test swab”, yaitu perawat melakukan swab dari leher rahim ?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
Syekh Abdul Karim Al-Khudhair