0 / 0
1,42728/Sha'ban/1444 , 20/Maret/2023

Apakah Mengambil Sampel dari Serviks (Saluran Rahim) Akan Membatalkan Puasanya Wanita

Pertanyaan: 13982

Apakah boleh bagi wanita yang berpuasa melakukan “test swab”, yaitu perawat melakukan swab dari leher rahim ?   

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Uji swab dan mengambil sampel dari leher rahim bagi wanita yang berpuasa, jika hal itu akan menyebabkan turunnya mani, maka akan membatalkan puasanya; karena ada unsur syahwat, dan jika hanya mengambil sampel saja tanpa syahwat maka tidak membatalkan namun menundanya setelah waktu berbuka pada malam hari lebih utama.

Refrensi

Syekh Abdul Karim Al-Khudhair

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android