Saya mengalami keluar darah melalui mulut saat berpuasa. Biasanya hal itu terjadi saat saya bangun tidur. Dengan berkumur pada saat waktu-waktu shalat dan berkumur dua atau tiga kali, darahnya menjadi lebih ringan kemerah-merahan, kadang-kadang hingga kekuning-kuningan. Bagaimana jika saya menelan ludah? Perlu diketahui bahwa darah keluar terus untuk beberapa saat. Apa hukum menelan cairan kekuning-kuningan jika sudah tidak terdapat rasa darah? Saya juga sudah konsultasi ke dokter dan diberikan obat, namun belum memberikan hasil.
0 / 0
14,29913/05/2016
Keluar Darah Di Mulut Saat Berpuasa
Pertanyaan: 129903
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Jika kenyataannya sebagaimana yang anda sebutkan, dan anda sudah bersungguh-sungguh untuk menghindari dari darah yang bercampur dengan air liur dengan cara berkumur dan berusaha agar tidak menelannya, maka apa yang tersisa berupa cairan kekuning-kuningan, tidak mengapa bagi anda. Puasa anda sah insya Allah.
Billahittaufiq. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Lajnah Daimah Lil Buhuts wal Ifta; Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdul Aziz Alu Syekh, Syekh Shaleh Al-Fauzan, Syekh Bakar Abu Zaid.
Refrensi:
Fatawa Lajnah Daimah, Al-Majmua Ats-Tsaniah, 9/210