0 / 0

KELUAR CAIRAN KEKUNING-KUNINGAN DI SELA-SELA PUASA SETELAH BERSIH

Pertanyaan: 12689

Seorang wanita telah bersih di bulan Ramadan sebelum terbit fajar, sehingga dia akan berpuasa untuk hari itu. Kemudian ketika akan menunaikan shalat zuhur, dia melihat cairan kekuning-kuningan, apakah puasanya sah?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kalau dia telah bersih sebelum terbit fajar kemudian dia berpuasa, maka puasanya sah. Adanya cairan kekuning-kuningan setelah dirinya bersih, tidak pengaruh. Berdasarkan perkataan Ummu ‘Atiyah radhiallahu’anha:

 كنا لا نعد الكدرة والصفرة بعد الطهر شيئا  (رواه البخاري، 1/84 ، وأبو داود  307  واللفظ له)

“Kita tidak menganggap apapun cairan keruh dan kekuning-kuningan setelah bersih.’ (HR. Bukhari, 1/84. Abu Daud, 307 dan redaksi berasal darinya)

Wabillah taufiq, sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga beserta para shahabatnya.

Refrensi

(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lilbuhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta’, 10/158)

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android