Apakah darah yang keluar di antara gigi secara tidak sengaja itu membatalkan (puasa) atau tidak? Bagaimana pula jika hal tersebut terjadi karena orang lain, seperti ada yang memukulnya secara tidak sengaja? Mohon dijelaskan kepada kami. Terima kasih
0 / 0
21,90321/06/2013
DARAH YANG KELUAR DARI GIGI TIDAK MEMBATALKAN PUASA
Pertanyaan: 12487
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Darah yang keluar disela-sela gigi tidak membatalkan (puasa). Baik keluar sendiri atau karena pukulan orang lain.
Wabillah taufiq shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.
(Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta’, 10/267)
Akan tetapi orang yang puasa diharamkan menelan darah tersebut. Kalau dia telan secara sengaja, maka puasanya batal.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam