Al-Qur’an Al-Karim tidak boleh disentuh kecuali orang-orang yang suci. Dan Allah Ta’ala telah berfirman “Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis”. Dengan demikian, maka orang kafir tidak dibolehkan menyentuh Al-Qur’an baik dia itu Kristen, Yahudi, Budha, Hindu atau yang lainnya. Akan tetapi dia dibolehkan mendengarkan Al-Qur’an dari radio atau dari kaset. Sebagaimana dibolehkan juga membaca terjemah makna Al-Qur’an yang ada dengan berbagai macam bahasa.
0 / 0
21,05101/Rabi al-thani/1435 , 01/Februari/2014
ORANG KAFIR DAN MENYENTUH AL-QUR’AN
Pertanyaan: 12225
Apakah non muslim dibolehkan membaca Al-Qur’an sebelum benar-benar bersuci (sebelum memegang kitab) seperti yang dilakukan oleh orang Islam?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
Syekh Ibnu Jibrin