0 / 0
13,32421/Rabi al-awwal/1423 , 02/Juni/2002

Meletakkan Amanat Dikuburan Para Wali Untuk Dijaga

Pertanyaan: 11998

Sebagian orang menuliskan amanat dan barang-barang keperluan mereka di kuburan orang-orang shalih dengan keyakinan bahwa orang-orang shalih itu akan menjaganya, sehingga tidak akan dicuri, dirampas atau diambil orang lain.

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Al-Hamdulillah. Keyakinan bahwa orang-orang yang sudah mati dapat melakukan penjagaan terhadap benda yang diletakkan di kuburan mereka adalah kekufuran yang nyata dan perbuatan syirik terhadap rububiyyah Allah, sehingga orang yang mati dengan keyakinan itu akan kekal dalam Neraka. Sementara meletakkan barang-barang amanah dan berbagai barang keperluan lain -wallahu a'lam-- di atas kuburan untuk dijaga atau agar mendapatkan berkah seluruhnya juga tidak boleh. Wa billahit taufiq. Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Refrensi

Fatawa Al-Lajnah Adaa-imah III : 68

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android