0 / 0

LUPA BERIHRAM DI PESAWAT, APAKAH KEMBALI KE MIQAT UNTUK BERIHRAM DARINYA

Pertanyaan: 111780

Lupa berihram atau sibuk di pesawat hingga melewati miqat dalam keadaan belum berihram. Dia ingin kembali dengan mengendarai mobil ke miqat yang dilewatinya. Apakah hal itu dibolehkan baginya?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Ya, dibolehkan (hal itu). Kaidahnya adalah Kalau seseorang telah melewati miqat sementara dia ingin melaksanakan haji atau umrah dan belum berihram darinya. Jika dia berihram dari tempatnya setelah miqat, maka dia diharuskan menyembelih dam (fidyah). Kalau dia kembali ke miqat dan berihram darinya, maka tidak terkena kewajiban apa-apa.

Dengan demikian, jika dia naik pesawat dari Qasim (salah satu kota di Arab Saudi) dan dia ingin umrah, kemudian dia turun di Jeddah belum berihram, maka kita katakan kepadanya, “Anda boleh pergi ke Dzul Hulaifah dan berihram darinya atau anda berihram dari Jeddah dan anda terkena dam.".

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android