Dia tidak terkena kewajiban Menyembelih hadyu, karena dia termasuk penduduk tanah haram. Karena dia lebih banyak tinggal di Mekah.” .
0 / 0
1,56303/Dhu al-Qi'dah/1438 , 26/Juli/2017
Seseorng Memiliki Rumah Di Taif Dan Di Mekah, Apakah Dia Tidak Menyembelih Hadyu Jika Melakukan Haji Tamatu?
Pertanyaan: 109176
Seseorang memiliki rumah di Taif, dia dan keluarganya tinggal di sana selama musim panas, selama empat bulan kurang lebih. Diapun memiliki rumah di Mekah yang dia tinggali bulan-bulan selainnya selama setahun. Jika dia melakukan haji Tamatu, apakah dia harus Menyembelih hadyu?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam