Tidak ada kewajiban apa-apa baginya, karena ihram untuk haji dibolehkan di tanah haram atau tanah halal.”
(Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 23/9)
Pertanyaan: 109170
Jamaah haji yang melakukan haji Tamatu, melakukan ihram untuk haji dari Arafah. Apakah ada kewajiban sesuatu baginya?
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Tidak ada kewajiban apa-apa baginya, karena ihram untuk haji dibolehkan di tanah haram atau tanah halal.”
(Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 23/9)
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam