Ya, seorang wanita diperbolehkan dalam ihram memakai pakaian yang dikehendakinya Cuma tidak boleh bersolek di depan lelaki asing. Karena bagi wanita tidak ada baju khusus untuk ihram. Berbeda dengan lelaki, maka lelaki tidak boleh memakai gamis, celana, imamah, burnus juga khuf (kaos kaki kulit). Sementara bagi wanita yang dilarang adalah memakai dua sarung tangan dan niqob serta bersolek dengan perhiasan.
0 / 0
8,45619/Rabi al-thani/1438 , 17/Januari/2017
Apakah Wanita Diperbolehkan Memakai Baju Berwarna Dalam Ihram?
Pertanyaan: 106559
Apakah seorang wanita diperbolehkan memakai pakaian berwarna dalam haji seperti warna putih, hijau dan hitam?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam