Tidak mengapa dalam masalah ini. Misalnya ada orang yang yang tidak pandai berdoa, lalu salah seorang berdoa untuk mereka dan kemudian mereka mengaminkn, tidak mengapa dalam masalah ini.”
(Majmu Fatawa Ibn Utsaimin, 23/37)
Pertanyaan: 106552
Pada hari Arafah, sekelompok jamaah tidak pandai berdoa. Maka salah seorang dari mereka yang pandai berdoa, memanjatkan doa lalu jamaahnya mengaminkan di belakangnya. Apa hukumnya?
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Tidak mengapa dalam masalah ini. Misalnya ada orang yang yang tidak pandai berdoa, lalu salah seorang berdoa untuk mereka dan kemudian mereka mengaminkn, tidak mengapa dalam masalah ini.”
(Majmu Fatawa Ibn Utsaimin, 23/37)
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam