Saya berangkat haji bersama ibu saya dan saya ingin menunda tawaf ifadah dan pergi ke Thaif, kemudian kembali di akhir bulan Zulhijah, lalu tawaf Ifadhah.
0 / 0
5,09821/08/2018
Ingin Keluar Ke Thaif, Lalu Kembali Lagi Untuk Tawaf Ifadhah dan Wada
Pertanyaan: 106551
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Jika dia penduduk Thaif, maka hal itu tidak boleh, jika dia bukan penduduk Thaif, maka tidak mengapa. Karena, jika dia penduduk Thaif, maknanya adalah dia kembali ke negerinya sebelum hajinya selesai. Sedangkan jika bukan penduduk Thaif, maka dia masih dianggap sedang safar, sehingga tidak apa-apa baginya. Akan tetapi, tidak ada tuntutan baginya untuk menundanya hingga akhir Zulhijah, karena mungkin sekali pada pertengahan bulan, desak-desakkan sudah sangat berkurang. Karena orang-orang biasanya jika telah menyelesaikan hajinya, mereka langsung berangkat.”
(Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 23/185)
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam