Bukankah Kaum Nahsrani Memilik Hak Untuk Beriman Terhadap Salib Karena Mereka Telah Meyaksikannya Secara Nyata…
Kesimpulan Jawaban: Bahkwa kaum Nashara dimaafkan keyakinan mereka tentang dibunuh dan disalibnya Isa Al-Masih, jika hal itu terjadi sebelum diutus Nabi Muhamad shallallahu alaihi wa sallam. Adapun setelah diutusnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bukti-bukti dan mukjizat telah menunjukkan benarnya kenabiannya, maka tidak ada alasan bagi mereka yang telah jelas baginya bukti dan sampai kepadanya Islam dan Al-Quran untuk menyelisihi apa yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
4,710