Apa Hukum Menelan Ludah Setelah Keluar Di Dua Bibir Dikarenakan Mengenakan Masker
Kalau air liur dan ludah sampai ke dua bibir kemudian seseorang menelannya tanpa sengaja, seperti kedua bibirnya basah dan semisal itu tanpa sengaja, maka tidak apa atasnya. Begitu juga kalau sudah mengering. Kemudian kedua bibirnya dikatupkan. Hal itu dapat menghilangkan bekasnya dengan hilangnya ketika mengering. Dan hal itu tidak tersisa apapun yang menyebabkan sebenarnya seseorang bisa batal puasanya. Baik karena sengaja atau tidak. Sementara kalau dia sengaja menelan ludah ini setelah keluar di kedua bibir, ada perbedaan terkait apakah puasanya batal atau tidak, silahkan dilihat perincian di jawaban panjangnya.