Orang Islam diperbolehkan menerima hadiah dari saudaranya yang kafir atau musyrik karena hal itu dapat meluluhkan hatinya. Semoga Allah memberikan petunjuk ke agama Islam .
0 / 0
5,16910/Rabi al-thani/1437 , 20/Januari/2016
Apakah Seorang Muslim Menerima Hadiah Dari Saudaranya Yang Kafir?
Pertanyaan: 46797
Apa hukum dua orang bersaudara, salah satunya muslim dan lainnya musyrik kaya. Apakah diperbolehkan saudaranya yang Islam menerima hadiah dari saudaranya kafir dan musyrik ini atau tidak?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
Wabillahit taufiq (Fatawa Lajnah Daimah, (16/183)