0 / 0

WANITA YANG MENGALAMI WAS-WAS BOLEH MENJADI IMAM BAGI MAKMUM WANITA

Pertanyaan: 43795

Apakah boleh wanita yang mengalami was-was dalam shalatnya menjadi imam bagi jamaah perempuan dalam shalat Taraweh di rumah?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak mengapa bagi wanita untuk menjadi imam bagi jamaah perempuan dalam shalat Taraweh berjamaah, selama dia masih dapat melaksanakan syarat, rukun dan wajib shalat. Boleh jadi, dengan menjadi imam dia dapat mengatur perasaannya dan tidak terpengaruh dengan penyakit was-wasnya.

Umumnya, perasaan was-was akan hilang. Dan dirinya akan semakin terkontrol dengan adanya jamaah yang shalat di belakangnya.

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android