Apakah diperbolehkan bagi lelaki dan wanita yang sedang ihrom mengganti kain ihromnya dengan kain ihrom lainnya. Baik hal itu pada waktu haji atau umroh?
0 / 0
4,73701/09/2014
MENGGANTI KAIN IHROM
Pertanyaan: 26722
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Orang yang sedang ihrom diperbolehkan mengganti kain ihrom dengan kain ihrom lainnya. Tidak berpengaruh pergantian ini terhadap ihrom haji atau umroh.
Wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts AL-Ilmiyah Wal Ifta’
Refrensi:
fatawa Al-Lajnah, 11/185