0 / 0
15,89521/02/2019

Seorang Suami Berkata Kepada Istrinya: “Jika Saya Meninggal Dunia Terlebih Dahulu, Maka Kamu Saya Cerai”

Pertanyaan: 222922

Jika seorang suami berkata kepada istrinya (atau dia berkata kepada dirinya sendiri): “Jika salah satu dari kita meninggal dunia terlebih dahulu, maka kamu saya cerai”, maka apakah ucapan tersebut berarti talak ?, tidak ada tujuan agar istrinya tidak mendapatkan warisan, akan tetapi karena dia tidak mau bertemu di akherat nantinya jika keduanya ditakdirkan masuk surga, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa wanita itu akan bersama dengan suami terakhirnya, dan apakah ucapan pelaksanaan janji keduanya, bisa menjadi dalil untuk menerapkan perkataannya ?, karena sahnya janjinya pada dirinya akan dilaksanakan pada saat dia masih hidup atau dampak dari perkataannya menjadi tidak berlaku setelah dia meninggal dunia ?, apakah seperti masalah ini pernah dibahas oleh para ahli fikih terdahulu ?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Jika seorang suami berkata kepada istrinya: “Kamu saya talak jika saya meninggal dunia atau kamu yang meninggal dunia”, ucapan tersebut adalah laghwun (sia-sia tidak berarti apa-apa) tidak berdampak apapun; karena talak itu tidak bisa dijatuhkan setelah meninggal dunia.

Disebutkan dalam at Taaju wal Iklil li Mukhtashar Kholil (5/363):

“Di dalam al Mudawwanah: “Adalah sia-sia ucapan “kamu saya cerai jika saya meninggal dunia atau kamu yang meninggal dunia”.

Dan di dalam al Hawi  dalam fikih Syafi’i (10/211):

“Jika seorang suami berkata kepada istrinya: “Jika saya meninggal dunia maka kamu saya talak”, lalu dia meninggal dunia sungguhan maka istrinya tersebut tidak dianggap telah ditalak, dikatakan bahwa mengaitkan talak dengan kematian, sifat tersebut baru ada setelah kepemilikannya menjadi hilang setelah kematiannya, maka dari itu talak tersebut tidak berarti apa-apa”.

Dan di dalam al Ikhtiyarat al Fiqhiyah karangan Ibnu Taimiyah (1/876) disebutkan:

“Jika seorang suami berkata: “Kamu saya talak bersamaan dengan kematianku atau bersama dengan kematianmu”, maka ucapan tersebut tidak berarti apa-apa”.

Dan di dalam ar Raudh al Murabba’ (6/529) disebutkan:

“Jika seorang suami berkata: “Kamu saya cerai bersamaan dengan kematianku atau setelah kematianku”, maka tidak dianggap jatuh talak; karena perpisahan suami istri yang bain (permanen) telah terjadi dengan kematian, maka tidak ada pernikahan yang hapus dengan perceraian”.

Atas dasar inilah maka ucapan tersebut tidak berdampak pada jatuhnya talak dan atau yang lainnya.

Kedua:

Perilaku suami tersebut adalah aneh, laki-laki yang ingin agar tidak ditemani istrinya di surga nanti !?

Karena dia harus berbuat amalan agar masuk surga dan selamat dari neraka terlebih dahulu, kemudian jika sudah masuk surga maka baginya semua yang dia inginkan, dan di dalam surga tidak akan menjadikannya berada di dalam keburukan selamanya dan ditemani istrinya atau yang lainnya tidak akan menjadikannya berada dalam kesulitan selamanya.

Kemudian bahwa penduduk surga tidak akan sama dengan sifat-sifat mereka selama berada di dunia, wanita yang selalu menyakiti suaminya di dunia hingga dia berusaha menghindarinya, tidak akan seperti itu di dalam surga, akan tetapi Alloh akan mengganti sifat-sifat penduduk surga dan akhlak mereka dengan sifat-sifat dan kahlak yang terbaik, dan menghapuskan di dalam dadanya kedengikian, hasut atau yang lainnya yang mereka alami selama di dunia, Alloh –ta’ala- berfirman:

  وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ

الأعراف : 43

“Dan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka; mengalir di bawah mereka sungai-sungai”. (QS. Al A’raf: 43)

Alloh –Ta’ala- juga berfirman:

  إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ . ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ آمِنِينَ . وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ

الحجر : 45 – 47 .

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam syurga (taman-taman) dan (di dekat) mata air-mata air (yang mengalir). (Dikatakan kepada mereka): “Masuklah ke dalamnya dengan sejahtera lagi aman”. Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan”. (QS. al Hijr: 45-47)

Dia harus senantiasa bersungguh-sungguh beramal agar bisa masuk surga, dan tidak akan mendapatkan di dalam surga kecuali semua yang dia inginkan.

Wallahu a’lam

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android