Simpan
  • New List
Tambahan
    Simpan
    • New List
0 / 0
13,74815/Safar/1423 , 28/April/2002

Hukum Shalat Seseorang Yang Bewudhu' Dengan Mengusap Kaus Kaki Yang Dikenakannya Tidak Dalam Keadaan Berwudhu'

Pertanyaan: 2170

Selama beberapa waktu lamanya saya mencukupkan berwudhu' dengan mengusap kaus kaki yang saya kenakan tidak dalam keadaan berwudhu'. Hal itu saya lakukan karena tidak tahu hukumnya. Bagaimanakah status shalat saya selama beberapa waktu itu?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

, Anda diharuskan mengganti shalat-shalat terdahulu yang Anda kerjakan dengan wudhu' yang tidak sah.

Rujukan

Refrensi

Fatawa Lajnah Daimah V/246

Opsi Format Teks

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android

Anda telah berhasil masuk ke Wasl. Kami sedang mentransfer item favorit Anda dengan aman ke akun Anda. Mohon tunggu sementara kami menyelesaikan proses ini. Terima kasih atas kesabaran Anda.

answer
Data sebelumnya ditemukan
Kami menemukan data sebelumnya Anda di situs web Islam Tanya & Jawab. Apakah Anda ingin mengimpornya?

New List

Hukum Shalat Seseorang Yang Bewudhu' Dengan Mengusap Kaus Kaki Yang Dikenakannya Tidak Dalam Keadaan Berwudhu' - Soal Jawab Tentang Islam