iconSaham
iconSaham
  • New List
Tambahan
    • New List
0 / 0
25,64926/Muharram/1423 , 09/April/2002

Hukum Berwudhu' Dalam Keadaan Telanjang

Pertanyaan: 2167

Seperti dimaklumi aurat kaum lelaki mulai dari pusar hingga lutut. Bagaimanakah hukumnya bila ia berwudhu' dalam keadaan telanjang atau mengenakan celana pendek yang tidak menutup lututnya?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

, wudhu'nya sah. Sebab membuka aurat dan mengenakan celana pendek bukanlah pembatal wudhu'. Hanya saja ia tidak boleh menampakkan auratnya di hadapan kaum wanita selain istrinya atau budak perempuannya, yaitu budak yang boleh digaulinya.

Rujukan

Refrensi

Fatawa Lajnah Daimah V/235

Opsi Format Teks

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
GlobalGreenIconMerubah Bahasa

downloadJelajah Tanpa Internet

    Bahasa Yang Tersedia Untuk Didownload

      Apakah Anda Yakin Menghapus File Bahasa?

      Wasl

      Sebagai bagian dari komitmen kami untuk mematuhi undang-undang perlindungan data pribadi, dan sebagai bagian dari pengembangan situs web Islam Tanya & Jawab, kami mempersembahkan kepada Anda alat 'Wasl' untuk mengelola dan berbagi data Anda dengan aman.

      Anda telah berhasil masuk ke Wasl. Kami sedang mentransfer item favorit Anda dengan aman ke akun Anda. Mohon tunggu sementara kami menyelesaikan proses ini. Terima kasih atas kesabaran Anda.

      answer
      Data sebelumnya ditemukan
      Kami menemukan data sebelumnya Anda di situs web Islam Tanya & Jawab. Apakah Anda ingin mengimpornya?

      New List

      Hukum Berwudhu' Dalam Keadaan Telanjang - Soal Jawab Tentang Islam