iconSaham
iconSaham
  • New List
Tambahan
    • New List
0 / 0
3,24315/Jumada al-awwal/1436 , 06/Maret/2015

Keduanya Telah Sepakat Dengan Mahar Pada Akad Nikah Kemudian Diwajibkan Untuk Melaksanakan Akad Nikah Lagi Yang Baru Dengan Mahar Yang Berbeda Sesuai Kesepakatan Semula Karena Keperluan Administrasi Di Kedutaan, Maka Mahar Manakah Yang Wajib Dipenuhi

Pertanyaan: 184208

Ketika saya menikah dengan istri saya kami telah bersepakat dengan mahar yang telah ditentukan, dan ketika saya hendak mengakhiri admnistrasi visa istri saya, saya terpaksa harus melakukan akad nikah lagi yang baru guna keperluan urusan administrasi di kedutaan. Dan kali ini kami menyebutkan mahar yang baru yang lebih tinggi nilainya dari mahar yang telah kami sepakati sebelumnya, maka mahar manakah yang wajib bagi saya untuk membayarkannya, apakah yang pertama ataukah yang kedua ?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

.. 

Apabila kalian telah menyepakati ketentuan mahar pada akad nikah yang pertama, kemudian anda perlu dan terpaksa untuk membuat akad nikah lagi yang baru termasuk di dalamnya harus menyebutkan mahar yang baru yang tidak sesuai dengan mahar yang pertama, maka yang menjadi acuan adalah mahar yang pertama, karena itu yang menyertai akad nikah yang hakiki yang menjadikan istri anda halal bagi anda. 

Wallahu A’lam.

Rujukan

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

Opsi Format Teks

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
GlobalGreenIconMerubah Bahasa

downloadJelajah Tanpa Internet

    Bahasa Yang Tersedia Untuk Didownload

      Apakah Anda Yakin Menghapus File Bahasa?

      Wasl

      Sebagai bagian dari komitmen kami untuk mematuhi undang-undang perlindungan data pribadi, dan sebagai bagian dari pengembangan situs web Islam Tanya & Jawab, kami mempersembahkan kepada Anda alat 'Wasl' untuk mengelola dan berbagi data Anda dengan aman.

      Anda telah berhasil masuk ke Wasl. Kami sedang mentransfer item favorit Anda dengan aman ke akun Anda. Mohon tunggu sementara kami menyelesaikan proses ini. Terima kasih atas kesabaran Anda.

      answer
      Data sebelumnya ditemukan
      Kami menemukan data sebelumnya Anda di situs web Islam Tanya & Jawab. Apakah Anda ingin mengimpornya?

      New List