0 / 0

Saya Mencium Anak Kecil, Saya Ragu Apaka Air Liurnya Saya Telan Atau Tidak?

Pertanyaan: 115155

Suatu hari di bulan Ramadan, saya mencium mulut anak kecil. Pertanyaan saya, saya tidak ingat apakah ada sesuatu dari lirunya yang masuk ke mulut saya atau tidak. Jika masuk ke mulut saya, maka kemungkinan besar saya ketika itu tidak tahu bahwa perkara tersebut membatalkan puasa. Karena kalau saya tahu perkara tersebut membatalkan puasa, saya tidak akan melakukan hal itu. Apakah saya harus mengqadha puasa hari itu?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Puasa anda sah, dan anda tidak diharuskan mengqadha apapun di hari itu, karena anda tidak meyakini menelan sesuatu dari liur anak tersebut. Ibadah tidak batal dengan keraguan. Seandainya pun diperkirakan anda menelan sesuatu darinya, itupun tidak mengapa, karena anda ketika itu tidak mengetahui bahwa perkara tersebut membatalkan puasa.

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android