, pertanyaan ini telah kami ajukan kepada Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjawab sebagai berikut:
"Boleh-boleh saja, wallahu a'lam.
0 / 0
38,39827/Muharram/1423 , 10/April/2002
Hukum Menghilangkan Tahi Lalat Yang Ditumbuhi Bulu Pada Wajah
Pertanyaan: 11334
Apa hukumnya menghilangkan tahi lalat yang ditumbuhi bulu pada wajah jika merusak penampilan?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin