0 / 0
5,05113/Dhu al-Hijjah/1437 , 14/September/2016

KELUAR ANGIN DARI VAGINA TIDAK MEMBATALKAN WUDU

Pertanyaan: 111818

Apakah wanita yang keluar angin dari vagina batal wudunya?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Hal ini tidak membatalkan wudu, karena ia tidak keluar dari tempat najis seperti angin (kentut) yang keluar dari belakang.

Syekh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah. Fatawa Ibnu Utsaimin, 4/147.

Fatwa seperti itu juga telah disebutkan Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta, dalam soal jawab no. 2175.

Wallahu’alam .

Refrensi: 

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android