0 / 0
2,94924/Dhu al-Qi'dah/1437 , 27/Agustus/2016

Menggunakan (Obat) Penahan Haid, Akan Tetapi Keluar Cairan Keruh

Pertanyaan: 109346

Wanita mengkomsumsi (obat) penahan haid untuk haji. Karena kecapaian, maka keluar sedikit cairan keruh, apa hukumnya?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Hal ini tidak apa-apa Ummu Atiyah radhiallahu anha berkata (Kami tidak menganggap cairan kuning dan keruh apapun juga)meskipun terus berlanjut selagi bukan darah benar, maka hal itu tidak apa-apa.”.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android