Apa hukum kalau memberikan harta atau hadiah kepada orang kafir dengan maksud agar hatinya condong ke Islam?
0 / 0
2,65015/09/2016
Apakah Memberikan Hadiah Kepada Orang Kafir Agar Condong Hatinya Ke Islam
Pertanyaan: 109193
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Tidak mengapa hal ini –maksudnya tidak mengapa memberikan hadiah kepadanya atau memberikan harta atau diberi tempat tinggal agar hatinya condong ke Islam. Akan tetapi harus diperhatikan, bahwa kecondongan hati harus pada tempatnya. Dimana orang yang jadi obyek itu ada harapan masuk Islam. Sementara kalau dia termasuk pimpinan orang kafir yang tidak ada harapan keislamannya, maka mereka tidak perlu diberi kecuali kalau pemberiannya untuk menolak bahaya darinya.
Fadhilatus Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah
(Al-Iajabat ‘Ala Asilatil Jaliyah, 1/25, 26).
Wallahu a’lam .
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam