0 / 0

Menunda Ibadah Sa’i Setelah Hari-hari Tasyriq

Pertanyaan: 106592

Bagaimanakah hukumnya seseorang yang telah melakukan thawaf ifadhoh, namun belum melaksanakan ibadah sa’i sampai matahari terbenam pada akhir hari tasyriq?, Bagaimanakah hukum sa’inya jika dilakukan setelah terbenamnya matahari pada hari itu atau setelah berakhirnya hari-hari tasyriq?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Ibadah sa’i anda jika dilakukan pada akhir dari hari-hari tasyriq atau dilakukan setelahnya tetap sah, tidak masalah jika anda mengakhirkannya; karena tidak termasuk syarat sahnya ibadah sa’i harus dilakukan langsung setelah thawaf, akan tetapi termasuk bentuk kesempurnaan jika setelah thawaf langsung melakukan ibadah sa’i; mengikuti jejak Nabi.

Petunjuk itu datang dari Alloh, semoga shalawat dan salam terhaturkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

(Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta’)

(Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syeikh Abdur Razzaq Afifi, Syeikh Abdullah bin Ghadyan, Syeikh Abdullah bin Qu’uud).

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android